"Sudah beberapa bulan ini kami intai, kebiasaan melakukan pesta. Digerebek jam 04.30 WIB," ungkap Deputi Penindakan BNN Irjen Benny Mamoto di Gedung BNN, Jakarta, Minggu (27/1).
Dalam penggerebekan itu, Benny mengatakan, BNN menyita sejumlah barang bukti yakni dua linting ganja dan MDMA (pil inex).
"Mereka di tangkap di rumah RA. Barang bukti ganja dua linting, lalu ada MDMA dicampur dengan minuman Sprite. Hasil laboratorium mudah-mudahan setengah jam sudah selesai," pungkas Benny.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar